Akan Ada Tiga Saksi Pelapor dalam Kasus Dugaan Penghinaan Agama Oleh Joshua
Terkait kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh Joshua Suherman, rencananya akan ada tiga orang yang menjadi saksi pelapor kasus itu. Ketiga orang tersebut yakni Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran, Ketua Presidium Mahasiswa Bela Rakyat (PMBR) Anhar Tanjung serta Ketua Gerakan Pemuda Bela Rakyat (FPBR) Ade Nugroho.
Dikutip dari kantor berita Antara, Selasa, 16 Januari 2018, adanya tiga saksi pelapor tersebut dikarenakan surat laporan pemeriksaan untuk satu kasus hanya boleh terbit sekali. “Karena surat laporan pemeriksaan untuk satu kasus hanya boleh diterbitkan sekali, maka PMBR dan FPBR bergabung dengan kami untuk melaporkan Joshua. Mereka ikut menjadi saksi pelapor,” ujar Rahmat.
Rahmat juga mengatakan, ia akan dipanggil sebagai saksi pelapor pada Jumat, 19 Januari 2018 untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya. “Saya mendapat telepon dari yang mengaku pihak kepolisian, katanya suruh siap-siap Jumat. Tapi surat panggilan resmi belum saya terima,” katanya.
Dua orang saksi pelapor lainnya juga akan dipanggil setelah Rahmat. Setelah itu, barulah giliran Joshua sebagai terlapor akan dimintai keterangan. “Joshua dipanggil setelah semua saksi pelapor memberikan keterangan,” lanjut Rahmat.
Dari laporan tersebut, Rahmat berharap agar tidak ada lagi orang lain yang menjadikan agama sebagai bahan lelucon atau mainan, karena berpotensi menyinggung perasaan pemeluk agama itu. “Kami harap ini jadi efek jera. Jadi, agama tidak dimain-mainkan, agama apapun itu,” ujarnya. (ant)
Advertisement