Akal Bulus Pembina Pramuka Sodomi 15 Anak Didiknya
RRS, seorang pembina Pramuka berusia 30 tahun, ini mengaku telah tiga tahun belakangan ini melakukan perbuatan bejatnya mencabuli 15 orang anak didiknya yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Korban perilaku RRS itu diketahui berusia di bawah umur yakni 14 hingga 16 tahun. Untuk melakukan aksinya RRS mulanya mengajak sejumlah anak untuk datang ke rumahnya dengan alasan tes pembentukan Grup Inti Pramuka.
RRS pun mulai melancarkan akal bulusnya. Tiap anak didik dibujuk untuk mengikuti tujuh tahapan yang disebut sebagai syarat khusus masuk dalam grup inti.
"Tersangka merayu korban untuk masuk ke Grup Inti Pramuka dengan syarat harus mengikuti tujuh tahapan tes di rumah pelaku," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Selasa 23 Juli 2019.
Setiap anak didik diwajibkan RRS untuk datang ke rumahnya yang terletak di Kupang Segunting, Surabaya, secara bergantian di waktu yang berbeda.
Alih-alih dapat pembinaan khusus, RRS malah memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli anak didiknya. Pelaku diminta melepas pakaian lalu RRS menyodomi korban.
Di sisi lain, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menambahkan, RRS mengaku memperoleh kepuasan usai mencabuli para korbannya.
"Itu membuat dirinya puas dengan mencabuli anak didiknya," ujar Festo.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi selanjutnya akan meminta pendapat ahli untuk mendalami perilaku seks menyimpang dari tersangka.
Festo menambahkan, timnya juga terus melakukan pengembangan dan mencari korban lain. Sebab diketahui sejak 2015-2016 RRS telah membina pramuka di 6 sekolah berbeda.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap fakta-fakta lainnya. Juga apakah ada korban lain," kata Festo.
Hal tersebut juga sebagai langkah pendamping terhadap para korban RSS. Penanganannya akan dilakukan oleh tim psikolog, untuk mengatasi trauma korban. (frd)