Akademisi: Demo Jangan Fokus ke Masalah Ketenagakerjaan Saja
Rentetan aksi demo yang dilakukan di berbagai daerah pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 untuk menuntut penolakan UU Ciptaker Omnibus Law, ternyata mendapat kritisi dan masukan dari akademisi.
Dosen Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Bagus Oktafian Abrianto mengatakan, mayoritas pendemo hanya berfokus pada masalah ketenagakerjaan saja.
Padahal baginya, ada klaster-klaster penting lainnya yang juga harus disorot oleh para pendemo yang beraksi di berbagai daerah, khususnya di Kota Surabaya.
"Memang, semua klaster dalam UU ini penting. Namun ada bagian-bagian yang disorot dan dijadikan isu bargain bagi golongan tertentu karena memang dari sisi jumlah kepentingan yang dilingkupi isu itu dapat menggerakkan massa yang lebih besar, salah satunya masalah ketenagakerjaan atau buruh ini," kata Bagus.
Sebab menurutnya, perkara dan klaster ketenagakerjaan memiliki kepentingan yang sangat besar, yakni masalah kepentingan pekerja dan buruh yang secara kuantitas sangat besar.
"Namun perlu diperhatikan bahwa klaster lain, seperti klaster penyederhanaan perizinan berusaha, administrasi pemerintahan, dan pengadaan lahan juga tak kalah penting dan butuh kritikan dan atau uraian dan masukan juga. Itu yang harus diperhatikan," katanya.
Ia mengatakan, dampak dari klaster lain non-ketenagakerjaan itu adalah masalah lingkungan. Namun klaster itu kurang seksi untuk dipublikasikan atau bargain politik.
"Karena buruh, masanya lebih jelas kalau isunya tenaga kerja. Kalau isu lingkungan mana ada masa bergerak, buat bargain politik tidak seksi," pungkasnya.
Advertisement