Dinsos Kota Kediri Ajukan Santunan Korban Meninggal Akibat Covid
Dinas Sosial Kota Kediri telah mengusulkan 15 orang warga Kota Kediri yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19, agar segera mendapatkan bantuan santunan dari Pemerintah Pusat. Keterangan ini disampaikan Tri Yono Kutut selaku Kepala Dinas Sosial.
Dari data orang yang telah diajukan Dinas Sosial Kota Kediri, nantinya mereka mendapatkan bantuan santunan dana sebesar Rp 15 juta. Dana ini diberikan secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial melalui transfer rekening ahli waris.
"Kita belum tahu ya, karena dari pusat. Tapi yang sudah kita usulkan sebanyak 15 orang. Informasinya dari pusat dapat Rp15 juta," terangnya, Rabu 23 Desember 2020.
Triyono Kutut mengaku, pihaknya sudah melakukan proses verifikasi dokumen data warga yang meninggal akibat Covid-19 ke Dinsos Provinsi Jawa Timur. "Dokumen yang sudah terverifikasi lengkap sudah kita kirim ke provinsi, provinsi ke pusat. Ada sebanyak 15 orang," tandasnya.
Disebutkan, jika peran Dinas Sosial Kota Kediri dalam hal ini hanya sebatas melakukan verifikasi data kepada calon penerima atau ahli waris.
"Yang kemarin kan empat, kemudian yang 11 minggu kemarin sudah kita susulkan. Yang empat ini sudah masuk ke rekening mereka atau belum, kami belum tahu, karena langsung ke ahli waris. Itu semua langsung dari pusat, kita belum tahu," tuturnya.
Diketahui penyebaran Covid -19 di Kota Kediri mendekati akhir tahun menunjukkan grafik meningkat. Data yang dihimmpun dari media sosial Instagram Pemkot Kediri melalui Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan, per tanggal 22 Desember 2020 kemarin terdapat 629 warga terkonfirmasi Covid-19. Sementara data orang yang meninggal sebanyak 37 orang.
Advertisement