AJI Malang: Mayoritas Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mencatat mayoritas jurnalis perempuan di Malang Raya pernah mengalami kekerasan seksual. Catatan tersebut adalah hasil dari survei kekerasan seksual pada jurnalis. Survei itu dilakukan mulai 21 Maret hingga 15 Mei 2022. Ada 40 orang responden yang mengisi survei tersebut.
Ketua AJI Malang, Mohamad Zainuddin mengatakan bahwa dari sejumlah responden tersebut sebesar 31,6 persen adalah perempuan dan 68,4 persen adalah laki-laki.
"Mereka terdiri atas reporter, editor dan kepala biro. Para responden memiliki latar belakang pendidikan beragam, mulai dari lulusan SMA/SMK hingga S2," ujarnya pada Sabtu 28 Mei 2022di Gedung Fakultas Hukum Universitas Widyagama, Malang.
Hasil survei tersebut menunjukkan 77,5 persen responden menjawab tidak pernah mengalami kekerasan seksual berbasis gender dan 22,5 persen pernah mengalami kekerasan berbasis gender.
"Jumlah responden perempuan sedikit, tapi dari data ini dapat diketahui, mayoritas dari mereka memiliki pengalaman kekerasan seksual," katanya.
Dari survei tersebut pelaku yang paling dominan melakukan kekerasan seksual pada jurnalis paling besar adalah narasumber sebesar 22,2 persen lalu teman satu profesi, satu kantor dan orang lain sebesar 11,1 persen.
"Mayoritas para responden ini memilih untuk melaporkan pengalaman buruk mereka ke organisasi profesi. Ini menjadi tanda, bahwa organisasi profesi juga harus bisa memberikan layanan atau SOP ketika anggotanya mengalami kekerasan seksual," ujarnya.
Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa jurnalis perempuan paling rentan mendapat kekerasan seksual. AJI Malang mengeluarkan rekomendasi yakni agar perusahaan media perlu memiliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual.
Apalagi di Malang Raya, ada 13 media berstatus terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. Media-media itu terdiri atas media cetak, radio hingga online.
"Kondisi itu tidak sebanding dengan jumlah jurnalis perempuan, sehingga jurnalis perempuan menjadi kelompok marginal, baik dari segi jumlah, kompetensi, jabatan dan kerentanan dalam keamanan," katanya.