DPRD Surabaya Ajak Warga Manfaatkan Program JKS
Komisi D DPRD Kota Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang diluncurkan pemerintah Surabaya mulai 1 April 2021.
"Program JKS ini menjawab kebutuhan warga Surabaya, bagi warga yang tidak lagi mampu membayar iuran BPJS, bisa segera lapor ke kelurahan, layanan BPJS akan aktif kembali hanya dengan menunjukkan KTP," kata Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono kepada Ngpibareng.id, Kamis 8 April 2021.
Tjutjuk menambahkan, sistem rujukan berjenjang masih berlaku pada program JKS ini. Bagi warga yang sakitnya tidak terlalu parah dapat mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1, seperti puskesmas atau klinik terdekat.
Adapun untuk warga Surabaya yang mengidap sakit parah bisa mendapat pelayanan langsung ke rumah sakit. Saat ini, ada 63 puskesmas, 8 klinik utama, dan 42 rumah sakit yang bermitra dengan program JKS. Semua dapat diakses warga Surabaya tentu dengan tetap mengikuti sistem rujukan berjenjang.
"Dinas Kesehatan Surabaya telah mengupayakan pelayanan terbaik, harapannya warga juga bisa bijak memanfaatkan program ini. Kalau sakitnya ringan ya cukup ke puskesmas. Pelayanan di puskesmas juga sudah semakin baik. Rumah sakit untuk yang keadaan darurat atau telah mendapatkan rujukan dari dokter faskes tingkat 1," kata Tjujuk.
Diinformasikan, Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) pada 1 April 2021. Program ini hanya bermodal KTP bisa mengakses semua layanan kesehatan (Universal Health Coverage).
Bahkan, aturan ini juga berlaku untuk warga yang semula berlangganan BPJS mandiri (kelas 1 atau 2), asalkan bersedia migrasi ke JKS (BPJS kelas 3), mereka akan otomatis dilayani.
"Saya dan anggota yang lain mengawal pelaksanaan program JKS ini agar berjalan mulus dan optimal. Bila perlu, kami akan bantu sosialisasikan berita baik ini ke seluruh jaringan kami di Surabaya. Ide dan program Pemkot sudah sangat baik, tinggal kita kawal pelaksanaannya di lapangan," kata Tjujuk.
Advertisement