Ajak Berhubungan Intim, Suami Malah Bunuh Istri pakai Cutter
A, warga Ciyatam, Depok, Jawa Barat, membunuh istri sirinya berusia 31 tahun, pada Jumat 9 Juli 2021. A tak ragu menusuk leher istrinya menggunakan pisau cutter akibat sakit hati dengan perkataan istrinya.
Kumpul Kebo
Pada Jumat, 9 Juli 2021, polisi menemukan korban dengan luka tusuk di leher, di kontrakannya di Citayam. Korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Fatmawati.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi menyebut dari keterangan awal diketahui bahwa korban belum menikah. Namun, korban tinggal bersama seorang pria di kontrakan tersebut. "Dia tinggal sendiri. Cuman di kontrakan itu dia kumpul kebo sama selingkuhannya itu. Secara resmi belum nikah itu dia," katanya, dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 13 Juli 2021.
Sering Cekcok dan Sakit Hati
Polisi pun melakukan penyelidikan atas tindakan tersebut. Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut pasangan tersebut berstatus nikah siri.
Diketahui jika A mengakhiri nyawa istrinya sendiri lantaran sakit hati atas perkataan korban. "Istrinya ini sering menyampaikan kepada yang bersangkutan seperti kata-kata kasar bahwa kamu laki-laki tidak berguna dan sebagainya," katanya.
Pembunuhan Berencana
Perkataan tersebut ternyata membuat pelaku emosi dan dendam terhadap istrinya. Hingga pelaku menyusun rencana untuk menyakiti istrinya sendiri.
Pelaku berpura-pura mengajak istrinya berhubungan intim. Namun di saat itulah, pelaku membunuh korban menggunakan pisau cutter. Atas perbuatannya, pelaku berinisial A ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (Cni)
Advertisement