Air Tercemar, DPRD Kota Malang Usul Pengamanan di PDAM Diperketat
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk lebih memperketat penjagaan di ruang pengisian tangki diesel pompa air.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menuturkan, pihaknya sudah mengusulkan kepada PDAM untuk menaruh kamera pengintai atau CCTV di ruangan-ruangan yang berhubungan dengan operasional. Seperti, ruang pengisian solar untuk bahan bakar diesel pompa air.
"Pengamanan di objek vital ini perlu ditingkatkan di sana (ruang pengisian solar) perlu ditingkatkan, karena di sana tidak ada CCTV. Karena nanti ini bisa dipantau oleh Dirutnya langsung bahkan oleh Wali Kota Malang," tuturnya pada Sabtu, 14 November 2020.
Berdasarkan hasil sidak Komisi B DPRD Kota Malang ke kantor PDAM, Arif mengatakan selama proses pengamanan yang diterapkan selama ini sangat standar dengan menempatkan satpam di beberapa ruangan.
Menurutnya hal itu kurang efektif karena tidak bisa mengontrol kegiatan petugas yang ada di dalam ruangan tersebut. Maka, kata Arif, dengan menempatkan CCTV, bisa menambah proses pengawasan untuk mengontrol kinerja petugas dalam menjalankan pelayanan.
Selama ini standar pengamanan biasa dengan adanya beberapa satpam di pintu masuk," ujarnya.
Arif menambahkan, karena kasus air dari PDAM Kota Malang yang tercemar solar tersebut telah merugikan masyarakat, maka ia meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.
"Yang penting juga saya usulkan kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi terhadap masyarakat terdampak solar ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kota Malang mengeluhkan kualitas air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) yang berbau karena tercemar bahan bakar solar.
Kejadian awal tercemarnya air PDAM Kota Malang tercemar solar bermula dari adanya kelebihan kapasitas saat pengisian tangki solar sebagai bahan bakar untuk menghidupkan pompa air.
Tangki pompa air yang berkapasitas sebanyak 1.000 liter, diisi solar sebanyak 3 ribu liter. Kelebihan kapasitas tersebut membuat 2 ribu solar tumpah ke pintu air. Diduga ada unsur kesengajaan dalam pencemaran air PDAM yang kini ditangani kepolisian.
Advertisement