Ahok - Veronica Resmi Bercerai, Hak Asuh Dua Anak Jatuh ke Ahok
Selain mengabulkan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan, Majelis Hakim PN Jakarta Utara juga memutuskan hak asuh dua dari tiga anak mereka yaitu Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama yang masih berusia dibawah umur, jatuh kepada Ahok sebagai wali bapak.
Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Veronica selaku tergugat untuk membayar biaya persidangan sebesar Rp476 ribu.
"Tergugat membayar perkara yang sampai saat ini Rp476 ribu. Demikian putusan ini disampaikan oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara," tutur Sutaji, hari Rabu 4 April 2018.
"Berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997, diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim Sutaji.
Basuki T. Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017.
Mahligai rumah tangga Basuki-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga.
Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama. (ant/rr)