Ahok Persoalkan Rais Aam, PBNU dan Ansor Bereaksi
JAKARTA-Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mempersoalkan kesaksian KH Ma'ruf Amin yang juga Rais PBNU di Pengadilan. PBNU dan GP Ansor langsung bereaksi.
Kedua pimpinan ormas Islam terbesar di Indonesia dan organisasi otonom muda NU itu menyayangkan rencana Ahok yang akan memproses hukum kesaksian KH Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI tersebut. "GP Ansor tidak akan tinggal diam," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut C. Qumas dalam rilis yang diterima Ngopibareng.id.
Sedangkan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini menyatakan bahwa pernyataan dan sikap Ahok terhadap Rais Am dalam persidangan kemarin sangat menyinggung perasaan para kiai dan anak muda Ansor.
Dia meminta agar pihak Ahok membatalkan rencana memproses hukum kesaksian Kiai Ma'ruf Amin. "Kami menunggu imbauan pak Ahok untuk membatalkan itu (laporan)," tegas Helmy.
Seperti diketahui, Ahok mempersoalkan bantahan Ketum MUI Ma'ruf Amin soal percakapan telepon dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena bantahan tersebut, Ahok berencana menempuh jalur hukum atas kesaksian Ketum MUI itu.
Menurut Gus Yaqut --panggilan Ketum GP Ansor--KH Ma’ruf Amin adalah Rais ‘Aam PBNU, sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU. Dalam sidang kasus penistaan agama dengan Terdakwa Ahok, beliau dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan Ahli (vide: Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 186 KUHAP).
Kiai Ma’ruf Amin, lanjutnya, dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI, merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama. Beliau sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam).
"Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma’ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI," tuturnya.
Menurut Gus Yaqut, GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa maupun Tim Pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma’ruf sebagai Terdakwa.
"Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang menonontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," jelasanya.
Dia menegaskan, GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum. "Kami menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," tambahnya. (hrs)