Ahok dipindah ke Mako Brimob
Jakarta : Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. Belum diketahui alasan pemindahan ini.
"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar penasehat hukum Tommy Sihotang Rabu 10 Mei 2017.
Sebelumnya Ahok ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Tommy mengaku belum mengetahui alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob.
"Alasannya belum tahu, yang urus di Cipinang ada Pak Wayan dan Pak Sirra Prayuna," ujar Tommy.
Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Majelis hakim di PN Jakarta Utara memerintahkan agar Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. (wah)
Advertisement