Ahok Bebas, Ini Alasan Sang Kekasih Bripda Puput tak Ikut Jemput
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani masa pembebasannya pada Kamis, 24 Januari 2019 besok. Ahok rencananya akan langsung dijemput keluarga dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok.
"Nanti rencannya keluarga saja yang menjemput, tim pengacara tidak akan ikut," kata Pengacara Ahok, Teguh Samudera, Rabu 23 Januari 2019.
Kekasih Ahok, Bripda Puput Nastiti Devi dipastikan juga tidak akan ikut menjemput. Proses pembebasan kali ini sengaja dilakukan sederhana dan hanya kelaurga untuk menghindari acara berlebihan.
"Supaya tidak berlebihan. Agar tidak terjadi kemacetan yang bisa merugikan masyarakat. Jadi penjemputannya biasa saja," ujarnya.
Sekadar diketahui, Ahok rencannya akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Meski saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob, namun prosedur administrasi pembebasan Ahok diurus di LP Cipinang.
Ahok selama ini menjalani hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Kasus penodaan agama ini setidaknya telah memicu gelombang demonstrasi besar-besaran pada 4 November dan 2 Desember 2016. (man)