Ahmad Sahroni Absen Dipanggil KPK, Dugaan Money Laundry SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, hari ini, Jumat 8 Maret 2024. Pemanggilan ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alias Money Laundry. Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ahmad Sahroni, anggota DPR RI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Absen
Ahmad Sahroni mengatakan, surat panggilan dari KPK baru diterima, Kamis 7 Maret 2024. Oleh sebab itu, dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
“Saya enggak bisa datang hari ini, tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya (pemanggilan dari KPK) baru kemarin datang,” jelas crazy rich Tanjung Priok, yang disebut bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, November mendatang.
Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap Syahrul Yasin Limpo di perkara korupsi, politikus Partai NasDem diduga menerima gratifikasi dan memeras anak buah dengan total nilai Rp 44,5 miliar.
Kasus bermula, saat Syahrul Yasin Limpo diangkat sebagai Mentan pada Oktober 2019. Beberapa bulan kemudian Syahrul Yasin Limpo disebut jaksa memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk memotong anggaran sebesar 20% pada masing-masing direktorat di Kementan. Potongan duit itu diarahkan untuk kepentingan pribadi Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus ini, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dari Rabu malam hingga Kamis, 6-7 Maret 2024 dini hari. Pria berusia 43 tahun ini dikenal sebagai bos perusahaan pakaian dalam pria merek Raider.