Kopi kadaluwarsa Asal Malaysia Bergambar Ahmad Dhani
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ratusan ribu sacet produk kopi kadaluwarsa asal Malaysia bermerek Pak Belalang. Pada kemasan kopi itu, bergambar model Ahmad Dhani Prasetyo.
Untuk mendalami peredaran kopi itu, BPOM pun bakal memeriksa pemilik perusahaan produsen kopi tersebut, sekaligus juga meminta keterangan model di kemasan kopi itu yang tak lain adalah Musikus Dewa 19, Ahmad Dhani.
Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Syahid membantah bila kliennya memiliki kaitan dengan perusahaan kopi tersebut. Ia mengatakan kontrak kerjasama Ahmad Dhani dan produsen kopi itu telah habis.
"Masalah yang brand kopi, kemarin aku udah konfirmasi sama Mas Dhani, udah habis kemarin habis kontraknya. Jadi masalah itu enggak ada urusan sama Mas Dhani," kata Syahid, ditemui usai menjenguk Dhani di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Sabtu 25 Mei 2019.
Kendati demikian, Syahid mengatakan bila penjelasan kliennya dirasa dibutuhkan untuk penyelidikan, pihak Ahmad Dhani pun berkenan memberikan keterangan di BPOM.
"Kalau cuma dikonfirmasi, silahkan melalui managernya enggak papa. Tapi kemarin aku telepon managernya (bilang) udah abis kontraknya," kata dia.
Sementara itu, diketahui saat ini pemilik kopi Pak Belalang sudah dicekal pihak kepolisian, dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait sejumlah pelanggaran.
Salah satu pelanggaran tersebut, yakni kopi Pak Belalang diimpor dari luar negeri tanpa memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dari BPOM. Pelanggaran lainnya yaitu kopi mencantumkan tulisan Rajanya Kopi Nusantara. Padahal produk ini merupakan produk impor.
Pelanggaran lainnya adalah label produk tidak sesuai dengan yang disetujui oleh BPOM, termasuk dengan sengaja mengubah tanggal kedaluwarsa.
BPOM mengatakan, perbuatan ini selain dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi produk, juga mengabaikan prinsip keamanan pangan, merusak pasaran kopi Indonesia, dan berdampak terhadap pendapatan negara. (frd)