Ahmad Dhani Sebut Konser Amal Tak Batal tapi Hanya Diundur
Jelang sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani akhirnya buka suara soal pembatalan konser solidaritas untuk dirinya. Konser yang bertajuk Dewa 2019 All Star: Hadapi dengan Senyuman rencananya diadakan pada 10 Maret kemarin. Namun, dibatalkan polisi karena dianggap tak mangantongi izin.
Sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan, Ahmad Dhani sempat menjawab pertanyaan wartawan soal pelaksanaan konser. “(Konser) mundur tanggal 30 atau dua atau tiga minggu ke depan," kata Dhani, sembari digiring jaksa ke ruang persidangan.
Sebelumnya, konser solidaritas untuk Ahmad Dhani yang rencananya digelar di Grand City, Surabaya, Minggu 10 Maret 2019 lalu, dibatalkan aparat kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan konser tersebut tidak dapat dilaksaakan lantaran pihak penyelenggara masih terganjal izin pelaksanaan konser.
Rudi menyebut, pihak panitia tak bisa menunjukan surat izin konser kepada kepolisian. Melainkan, hanya menunjukan izin kampanye dari Bawaslu.
Ia pun menegaskan bahwa pembatalan acara ini murni lantaran adanya kesalahan administrasi dari panitia, bukan karena adanya kampanye salah satu paslon, di dalam konser.
"Supaya tidak ada salah informasi atau pemahaman, tidak ada terkait (pembatalan kampanye) salah satu pasangan calon, ini murni karena administrasi perizinan konser, itu belum dilengkapi," kata Rudi.
Sementara itu, ketua penyelenggara konser ini Didik Darmadi, mengakui bahwa pihaknya memang luput dan melakukan kesalahan.
"Saya kira izin itu hanya cukup kedatangan cawapres. Tapi berhubung ini konser, harus ada ya izin keramaian yang perlu diselesaikan. Saya tidak melaksanakan itu, yang selama ini saya selesaikan izin kehadiran capres cawapres," kata Didik (frd)