Kebebasan Ahmad Dhani Diwarnai Insiden Saling Dorong
Ahmad Dhani akhirnya bebas dari penjara. Ahmad Dhani keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin 30 Desember 2019. Ayah lima anak ini dijemput oleh keluarga dan ratusan orang pendukungnya.
Mengenakan kaos hitam bergambar Jenderal Sudirman, Ahmad Dhani dikawal kuasa hukum dan keluarga keluar dari gerbang LP Cipinang diiringi sejumlah massa pendukung dari unsur yang beratribut Front Pembela Islam (FPI) dan berbagai ormas lainnya berpakaian biasa. Satu mobil komando telah disiapkan untuk menyambut Ahmad Dhani.
Kemunculan pentolan band Dewa 19 itu langsung disambut puluhan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Aksi saling dorong dan adu mulut antara petugas yang mengawal Ahmad Dhani dengan wartawan pun tak terelakkan. Ahmad Dhani sendiri hanya diam, sambil terus melangkahkan kaki menerobos kerumunan orang.
Setelah menjalani massa hukuman 1 tahun penjara, Ahmad Dhani akhirnya bisa menghirup udara bebas. "Hari ini Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani telah bebas," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto, Senin, 30 Desember 2019.
Ahmad Dhani bebas karena telah menjalani masa pidana pertamanya selama 1 tahun dengan putusan MA nomor 2048K/PID.Sus/2019. Harusnya Dhani bebas pada 28 Januari 2020, namun dia mendapatkan remisi umum susulan 2019 sebesar 1 bulan.
Pidana yang dijalani Ahmad Dhani merupakan kelanjutan dari ujaran kebencian yang dia ungkapkan melalui tiga cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017. "Yg menistakan Agama si Ahok... yg diadili KH Ma'ruf Amin...ADP"
Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017. "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"
Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017. "Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"