Ahmad Dhani Batal Jadi Ikon Travel, Duit Rp1 Miliar Melayang
Polda Jawa Timur resmi melakukan pencekalan terhadap Ahmad Dhani. Keputusan ini keluar setelah sebelumnya Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian karena mengucapkan kata idiot dalam video yang sempat viral, pada September 2018 lalu.
Ahmad Dhani dicegah bepergian ke luar negeri. Surat pencekalan sudah dikirimkan penyidik Polda Jawa Timur ke kantor Wilayah Imigrasi Surabaya. Alasan pencekalan Ahmad Dhani guna mempercepat proses penyidikan di Polda Jawa Timur.
Akibat pencekalan itu, Ahmad Dhani mengklaim mengalami kerugian besar. "Rencananya saya mau jadi ikon travel Yerusalem. Untuk orang-orang yang belum pernah ke Yerusalem. Saya mau mengajak umat Muslim salat di Masjidil Aqsa," ujar Ahmad Dhani saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 22 Oktober 2018 kemarin.
Menurut rencana, kata Ahmad Dhani, dirinya akan berangkat ke Yerusalem akhir tahun ini hingga awal tahun 2019. Namun karena adanya pencegahan ini, suami Mulan Jameela ini gagal menjadi brand ambassador travel tersebut.
"Soal dicekal, sudah dari April. Rencananya Oktober atau Desember itu saya mau ada tur Yerusalem. Gara-gara pencekalan itu, tahun ini gagal. Saya pikir, enggak dicekal sampai Januari. Ternyata Januari saya mau ke Yerusalem dicekal, batal juga," beber Ahmad Dhani.
Karena pencekalan ini, mantan suami Maia Estianty ini mengaku merugi hingga miliaran rupiah. "Ya 1 miliar rupiah ada kerugiannya," tuturnya. (yas)