Ahli Waris Penambang Belerang Terima Santunan-Beasiswa Rp233 Juta
Tohari, 46 tahun, ahli waris pekerja tambang belerang di Gunung Ijen, mendapat santunan kecelakaan kerja dan beasiswa bagi dua anaknya. Warga Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Banyuwangi ini yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja beberapa hari lalu. Total santunan dan beasiswa yang diterima ahli waris senilai Rp233 juta.
Santunan ini diserahkan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiadani, Senin, 05 September 2022 dalam rangkaian hari Pelanggan Nasional di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Banyuwangi. Mereka didampingi Kepala BPJD Ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti Hasanah.
“Saya selalu berpesan, ayo manfaatkan untuk hal yang produktif bukan hal yang konsumtif. Seperti untuk biaya pendidikan, usaha,” jelas Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, usai menyerahkan santunan pada Keluarga Tohari.
Dari jumlah santunan Rp233 juta yang diterima ahli waris almarhum Tohari tersebut, rinciannya, Rp70 juta santunan jaminan kecelakaan kerja sedangkan Rp153 juta beasiswa untuk dua anak almarhum Tohari.
Ipuk menyampaikan, pesan ini selalu Dia sampaikan pada semua penerima santunan. Menurutnya, saat menerima santunan, jumlah uang yang diterima cukup banyak. Jika tidak dimanfaatkan dengan baik, menurutnya uang tersebut akan cepat habis.
Orang nomor satu di Pemkab Banyuwangi ini mendorong semua perusahaan yang memiliki karyawan untuk mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta BP Jamsostek. Agar ada perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
“Begitu juga dengan pelaku UMKM. Para pelaku UMKM yang punya tenaga kerja harus mendaftarkan karyawannya untuk ikut BPJS ketenagakerjaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyatakan Hari Pelanggan Nasional ini merupakan momentum yang baik agar para pekerja khususnya di Banyuwangi bisa terlindungi program-program dari BP Jamsostek.
“Saya senang Ibu Bupati mendorong pelaku usaha dari yang besar sampai UMKM yang memang punya kemampuan untuk mengikuti Jamsostek ini, untuk bisa memenuhi aturan itu,” tegasnya.
Dia menyebut, tidak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga sangat mendukung program BP Jamsostek bagi pekerja rentan di Banyuwangi. Dimana Pemkab Banyuwangi telah memberikan dukungan anggaran lewat APBD bagi pekerja rentan yang belum punya kemampuan untuk membayar iuran.
“Itu yang sebenarnya kami inginkan. Ini kan program negara, kami sebagai lembaga publik melayani program untuk melindungi termasuk pemberian klaim,” tegasnya.
Sementara itu, Istri almarhum Tohari, Istikomah, 45 tahun, menyatakan, santunan yang diterimanya akan digunakan untuk modal usaha dagang di rumahnya. Dia mengaku semasa suaminya masih hidup dirinya menjadi buruh di pabrik kerupuk.
“Saat ini sudah tidak kerja di kerupuk lagi, mau buka peracangan (toko kelontong) di rumah,” jelas perempuan yang masih merasakan kesedihan atas kepergian suaminya ini.
Dia juga bersyukur mendapatkan beasiswa untuk kedua anaknya. Saat ini anak pertamanya sudah sekolah tingkat SLTA sedangkan anak keduanya masih duduk di bangku kelas 2 SD. Uang beasiswa yang diterima akan disimpan untuk keperluan sekolah kedua anaknya.
“Saya lega dan senang sekali anak saya bisa terus sekolah,” ujarnya.