Ahli Psikologi Ungkap Pribadi Bharada E Miliki Kepatuhan Tinggi
Ahli psikologi klinis, Liza Marielly Djaprie, dihadirkan sebagai saksi meringankan terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 26 Desember 2022.
Yang menarik, Liza menyatakan, terdakwa Bharada E mimiliki tingkat kejujuran dan kepatuhan tinggi. Penegasan itu disampaikan ahli psikologi klinis ini menanggapi pertanyaan penasehat hukum terdakwa, yaitu Richard Talapessy. “Apakah Eliezer ini berkata jujur atau tidak,” tegas Ronny pada Liza di PN Jakarta Selatan, Senin siang.
Atas pertanyaan itu, Liza menyatakan, bahwa dirinya mendampingi Bharada E saat menjalani rangkaian tes di tahap penyidikan. Berdasarkan hasil tes, Bharada E memiliki kepribadian yang jujur.
“Kalau itu akan masuk kepada hasil-hasil tes, di mana hasil tes kita juga ada yang namanya MMPI, Minnesota Multiphasic Personality Inventory, di mana dalam alat tes inventori tersebut memang kita akan men-detect level kebohongan. Apakah bisa dipercaya? Realibitasnya bagaimana? Validitas hasil asesmen dia seperti apa? Dan semua berada pada hasil yang baik, dalam arti Richard berkata dengan jujur. Hasil-hasil asesmennya dia bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Liza dikutip pmjnews, Senin 26 Desember 2022.
Dikatakan oleh Liza, kejujuran dalam Bharada E dapat dilihat dari gestur tubuh yang disampaikan ketika dirinya berbicara. Dan gesturnya mengatakan kejujuran.
“Ada tingkat kejujuran yang cukup tinggi dalam arti ceritanya runut, kemudian gestur tubuhnya juga kita bisa membedakan mana gestur yang sedang berbohong atau tidak benar, mana gestur yang mengatakan kejujuran,” ungkap Liza.
Kemudian lanjut Liza, Bharada E juga memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. Sehingga mempunyai kerentanan dan kecenderungan untuk lebih patuh dalam lingkungannya.
“Hasil tes, terlihat Richard punya tingkat kepatuhan tinggi, sehingga dia punya kerentanan khusus, kecenderungan tertentu untuk lebih patuh pada lingkungan,” jelasnya.
Penjelasan Romo Magnis
Ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno juga dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin 26 Desember 2022.
Dikatakan Romo Magnis keputusan suara hati yang singkat serta budaya ‘laksanakan’ mempengaruhi Bharada E saat menerima perintah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya Romo Magnis mengumpamakan ketika berada di sebuah tempat restoran dan melihat seseorang yang pergi. Saat itu melihat dompet yang tertinggal dan muncul suara hati yang berlawanan.
“Nah dalam situasi konkrit, misalnya saya di restoran dan ada orang lain duduk lalu dia pergi, saya melihat ketinggalan dompetnya. Di situ suara hati akan mengatakan apa, ‘puji Tuhan saya dapat duit’, atau dia merasa ‘wah ini bukan hak saya, mungkin saya masih bisa mengejar’, suara hati,” ujarnya.
Advertisement