Ahli: Pidato Ahok Tak Berunsur Kampanye
Jakarta: Tidak ada unsur kampanye dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, Jakarta, September 2016 lalu. Hal itu dinyatakan oleh Ahli bahasa sekaligus Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Bambang Kaswanti Purwo.
"Dalam pidato itu inti yang diangkat adalah mempromosikan progam budi daya kelautan dan budi daya hasil benih, itu yang saya lihat dari inti pidatonya," kata Bambang saat memberikan keterangan dalam sidang ke-16 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).
Ia menyatakan konteks Pilkada dalam pidato Ahok itu baru muncul pada menit kesebelas di mana terdapat 14 kata yang menyinggung Pilkada.
Misalnya "kalau saya tidak terpilih" dan "kalau tidak bisa pilih Ahok program jalan terus", namun dalam pidato tetap yang mayoritas adalah tentang program, ujarnyanya.
Ia pun menjelaskan terdapat 2.987 kata dalam pidato Ahok secara keseluruhan tersebut.
Masing-masing kata "Al Maidah" dan "dibohongi" muncul sebanyak satu kali dan kata lainnya seperti "program" dan "ikan laut" banyak muncul, ucap Bambang.
Tim Kuasa Hukum Ahok dijadwalkan menghadirkan tujuh saksi ahli dalam lanjutan kasus penodaan agama.
Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (rr)