Ahli Forensik Emosi: Sambo Gugup dan Tegang Usai Sidang PTDH
Ahli Forensik Emosi Handoko Gani menyebutkan, wajah Ferdy Sambo tampak gugup dan tegang saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Ketegangan yang dirasakan mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu, terbaca melalui sejumlah gestur tubuh.
Beberapa hal yang terlihat yakni, posisi tangan Ferdy Sambo saat duduk. Tangan Sambo tampak memegang ujung kursi yang menandakan ia tegang. Menurut Handoko, seseorang terlihat tidak nyaman, tegang, atau cemas ketika memegang suatu benda, meremas, memutar, dan memainkannya.”Saya melihat debar jantung Sambo tampak kencang,” ujar spesialis pendeteksi kebohongan dikutip dari Tribun.com, Sabtu 27 Agustus 2022.
Menurut Handoko, seseorang yang santai, debar jantungnya tidak akan terlihat. Begitu pula sebaliknya, orang yang tegang akan terlihat debar jantungnya. Selain tangan, dan debar jantung, ahli forensik emosi ini, juga menyoroti nafas pendek Sambo saat berbicara. Jadi, Sambo tidak santai menghadapi sidang tersebut,
DIkatakan Handoko, gestur duduk bersandar ke belakang disebabkan oleh banyak factor. Di antaranya adalah faktor kelelahan dan psikologis.
Tentang pandangan Ferdy Sambo yang tampak sedikit mendongak ke atas saat sidang, hal itu karena terdakwa harus menjaga kontak dengan pemimpin sidang yang duduknya lebih tinggi.”Ada perbandingan yang signifikan saat Sambo memasuki ruang sidang dan saat menjalani sidang kode etik,” imbuhnya.
Penampilannya berbanding dengan saat pertama kali muncul ke pubik, dimana Ferdy Sambo tampak tegap dengan ayunan tangan yang tegas. Begitu juga saat Ferdy Sambo menjawab pertanyaan dari pemimpin sidang, Sambo terbata-bata.”Dijawab dengan terbata-bata,” tandasnya.
Seperti diketahui, ekspresi Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan sebelum dan setelah putusan sidang kode etik Polri (KKEP), pada Jumat 26 Agustus 2022.
Sebelumnya Ferdy Sambo tampak tenang dan santai saat hendak menjalani sidang kode etik. Namun, ekspresi Ferdy Sambo berubah menjadi murung setelah putusan sidang yang menyatakan ia dipecat dari Korps Bhayangkara dan dijatuhi sanksi PTDH.
Diketahui, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki ruang sidang kode etik Polri pada Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 09.25 WIB dan selesai pada pukul 02.00 Sabtu 26 Agustus 2022. Ia mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap polos saat masuk ke ruang sidang di Gedung TNCC, Mabes Polri.
Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri. Hasilnya Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Korps Bhayangkara atau disanksi PTDH dan ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari.
Advertisement