Agnes Ditahan di LPKS selama 7 Hari terkait Kasus David Ozora
Agnes ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan. Meski berbeda penempatannya, Agnes akhirnya menyusul Mario Dandy Satrio dan Shane yang lebih dulu mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya.
Penahanan oleh penyidik ini dilakukan usai melakukan pemeriksaan selama enam jam terhadap mantan siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta tersebut. Penahanan Agnes yang berstatus anak yang tengah berkonflik dengan hukum itu akan dilakukan selama tujuh hari.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyidik memilki pertimbangan secara objektif dan subjektif dalam penahana Agnes. Secara objektif penahanan Agnes dilakukan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun.
"Sedangkan pertimbangan subjektif yakni dikhawatirkan Agnes melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti," demikian penjelasannya dalam konferensi pers, Rabu 8 Maret 2023.
Agnes disebut memerlukan pendampingan. Sementara itu orangtuanya disebutkan tengah sakit jantung dan stroke. Selama menjalani pemeriksaan, Agnes sudah didampingi tim kuasa hukumnya, Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan, untuk menjamin pemenuhan hak anak kami didampingi tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam rangka pendampingan psiko sosial menjamin pemenuhan hak anak.
"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," jelas Hengki.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari Mario Dandy Satrio menganiaya korban David Ozora, pada 20 Februari 2023. Lokasinya di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo itu marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut bahwa Agnes mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Kemudian, Mario Dandy Satrio menceritakan hal itu kepada temannya, Shane. Remaja 19 tahun itu ikut dijebloskan ke penjara karena merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.