Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota Bawaslu Surabaya Ngaku Diperas Sampai Rp31 Juta

Hukum dan Kriminalitas
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar sesaat setelah mengikuti sidang etik DKPP RI di Kantor KPU Jatim, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Kamis 10 Oktober 2024. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
DKPP RI Pemerasan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Bawaslu Kota Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas