Agenda Saksi Kasus Jombang, Jaksa Keluarkan MSAT dari Ruangan
Terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) menempati ruangan jaksa. Hal itu dilakukan lantaran saksi korban akan hadir di ruangan sidang PN Surabaya, Senin 15 Agustus 2022. Asal diketahui sebelumnya penasihat hukum korban menyebut kliennya mau akan memberikan kesaksian, tapi syaratnya tak bertemu langsung dengan MSAT.
Berdasarkan pantauan di lokasi, MSAT pada awalnya terlihat dibawa petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dari ruang tahanan menuju ke Ruang Cakra, tempat berlangsungnya sidang.
Akan tetapi, sekitar 30 menit kemudian MSAT tampak keluar dari ruangan tersebut dengan dijaga anggota kepolisian. Ia dipindahkan ke ruangan jaksa dan mengikuti sidang melalui layar.
Menanggapi hal tersebut, salah satu petugas kejaksaan, Pannito mengatakan bahwa pemindahan ruangan tersebut lantaran akan ada saksi korban yang akan dihadirkan dalam persidangan.
“Bechi (MSAT) dibawa ke ruangan jaksa, sekarang saksi (korban) mau diperiksa,” kata Pannito, ketika ditemui di PN Surabaya, Senin, 15 Agustus 2022.
Pannito sendiri mengaku tak mengetahui alasan terdakwa dipindahkan dari ruangan sidang. Namun, menurut dia, pemindahan MSAT tersebut permintaan pihak Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Meski demikian, kata Pannito, MSAT tetap bisa memperhatikan jalannya persidangan melalui layar monitor. Hal tersebut seperti yang dilakukan dalam sidang sebelumnya yang diikuti dari Rutan Kelas 1 Medaeng. “Iya, enggak tahu itu permintaan dari LPSK, tapi tetap bisa dilihat dari monitor,” jelasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) sampai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini lantaran ia sudah diperbolehkan mengikuti sidang secara offline.
Dalam kedatangannya, MSAT tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda, rompi orange, dan celana hitam tersebut, terlihat turun dari mobil Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pukul 09.23 WIB.
MSAT terlihat hanya menunduk saat dibawa sejumlah petugas memasuki gedung PN Surabaya. Kemudian, ia digiring menuju ruang tahanan untuk menunggu sidang dimulai. “Sidangnya offline. Mas Bechi (MSAT) hadir, kata Kuasa Hukum Terdakwa, I Gede Pasek Suardika ketika ditemui di PN Surabaya, Senin, 15 Agustus 2022.
Gede mengatakan, kali ini MSAT bakal menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia pun bakal melihat siapa saja para saksi yang akan dihadirkan. “Saya kira sudah mulai pemeriksaan saksi dari JPU ya. Nanti kami lihat siapa-siapa saja yang diajukan,” jelasnya.