Agar PPDB Tak Carut Marut, Ini Saran DPRD untuk Pemkot Surabaya
Kota Surabaya akan memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota untuk terus memperbaiki sistem mereka, agar tak lagi kejadian silang sengkarut persoalan PPDB jenjang SD maupun SMP.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Badru Tamam mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, setiap menjelang PPDB selalu mengalami permasalahan. Entah sosialisasi zonasi yang tak sampai ke orang tua, sosialiasi kuota sekolah SD-SMP yang berkurang, hingga kelebihan murid dan kurangnya murid di sekolah-sekolah swasta.
Seperti terjadi pada PPDB 2019, Badru mengingat bahwa terjadi kisruh masalah zonasi yang ditentang habis-habisan oleh wali murid. Ratusan wali murid bahkan meluruk kantor Dinas Pendidikan Surabaya dan Jatim. Mereka turun aksi sebab anaknya tak bisa masuk sekolah favorit atau sekolah yang diharapkan.
Sedangkan pada PPDB 2020, wali murid kembali berteriak karena anaknya tak bisa masuk negeri karena kuota rombongan belajar yang menyusut. Begitupula sekolah swasta yang menjerit karena kekurangan siswa mendaftar.
"Kita lihat setiap tahun ada masalah. Ini kan akarnya ke Pemkot. Mereka harus intervensi terus. Ibarat benang, PPDB itu benang kusut yang tak pernah diurai oleh Pemkot," kata Tamam, Jumat, 19 Maret 2021.
Tamam melihat, selama ini sistem persiapan PPDB oleh Pemkot Surabaya selalu mepet. Dinas mengundang DPRD untuk membahas PPDB, hanya tiga bulan sebelum pelaksanaan. Padahal masalah setumpuk menunggu.
Ia meminta untuk PPDB 2022 tahun depan, Pemkot harus melakukan rapat dinas dan koordinasi dengan DPRD, minimal 6-8 bulan sebelum PPDB. Agar masalah ini bisa diselesaikan sebelum PPDB dimulai. Ibarat seperti dinas membahas APBD. Tamam menyebut, APBD untuk tahun 2022 sudah dibahas pada Maret 2021.
"APBD itu bisa dibahas satu tahun sebelumnya. Kenapa PPDB nggak bisa? Padahal ini menyangkut harkat hidup orang banyak. Menyangkut tugas pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Harus dibahas jauh sebelum pelaksanaan," katanya.
Ia mencotohkan, salah satu yang bisa dibahas adalah mengenai pemerataan fasilitas sekolah, baik negeri maupun swasta. Jika hal itu dibahas satu tahun sebelum PPDB, pemkot memiliki waktu untuk memberikan fasilitas bagi sekolah negeri non favorit maupun swasta kecil. Sehingga tak akan ada lagi persoalan wali murid tak bisa memasukkan anaknya ke SMP atau SD favorit. Sebab semua SD dan SMP memiliki fasilitas yang sama.
Begitu pula tak ada lagi sekolah swasta yang menjerit tak ada siswa yang daftar. Jika fasilitas dipenuhi, sarana prasarana diperbaiki, niscaya murid akan langsung mendaftar tanpa pikir panjang.
"Katanya mau hapus sekolah favorit non favorit kan. Ya harus jauh-jauh hari persiapannya. Kalau mau mengurai benang kusut, ya harus diurai pelan-pelan. Tidak bisa kebut dalam waktu singkat. Sekolah pinggiran atau swasta misal, butuh komputer atau perbaikan gedung, itu kan bisa dilakukan 7-8 bulan sebelum PPDB. Jadi ketika PPDB, mereka sudah bagus, tidak ada masalah lagi," katanya.
Advertisement