Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

AG 3,5 Tahun Bui Wisuda di LP

Hukum dan Kriminalitas
AG, 15, divonis 3,5 tahun penjara di perkara penganiayaan Mario, 20, terhadap David, 17, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Aprill 2023. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Mario Dandy Satrio penganiayaan penganiayaan anak David Ozora
Like

Advertisement

Djono W Oesman Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title