Adu Jago Pakai Ayam Curian, Warga Kediri Ditangkap Polisi
Pria berinisial RL berusia 33 tahun, asal Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagu pada Selasa 17 Oktober 2022 setelah terbukti mencuri dua ekor ayam jenis bangkok.
Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan pencurian dua ekor ayam jago jenis bangkok itu berawal saat korban Widodo Prastyo, 40 tahun, warga Desa Bendo, menaruh dua ayam ekor ayamnya di dekat warung miliknya pada Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, korban pergi dan meninggalkan dua ekor ayamnya itu.
"Selang 30 menit (kemudian), korban kembali dan mendapati dua ekor ayamnya hilang. Korban juga kaget saat melihat pintu samping warung sebelah utara terbuka," kata AKP Agus, Selasa, 17 Oktober 2022.
Melihat dua ekor ayam bangkoknya hilang, korban langsung memberitahu tetangga sekitar. Tak hanya itu, Widodo juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagu di hari yang sama.
Keesokan harinya, Sabtu 15 Oktober 2022, korban diberitahu temannya jika ayam miliknya muncul dalam video uji coba tarung ayam. Korban pun melihat ayam jago dalam video tersebut memiliki kesamaan ciri dengan miliknya. "Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui ciri-ciri ayam milik korban, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan pelaku," tutur AKP Agus.
Kapolsek Pagu kembali menjelaskan jika pelaku ditangkap pada saat berada di rumah. Pelaku diamankan tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pagu guna pemeriksaan lanjut.
"Dari keterangan pelaku pasar saat mencuri membawa sepeda motor. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan dan diduga pelaku melakukan aksinya itu lebih dari satu kali. Barang bukti yang kami amankan dua ekor ayam jago jenis bangkok dan 1 unit sepeda motor,"ungkap AKP Agus.
Advertisement