Adu Banteng Pikap di Mojokerto, 1 Sopir Tewas di Lokasi
Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan dua kendaraan pikap yang terjadi di Jalan Raya Pasinan, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu 8 November 2023.
Kecelakaan adu banteng antara pikap nopol N 8719 T yang dikemudikan Siswanto 37 tahun warga Dusun Penilih Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Lawannya pikap pelat nomor N 8747 YH yang dikemudikan M Abdur Rohman 23 tahun warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Mojokerto itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Kepala Unit (Kanit) Gakkum Sat Lantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko menjelaskan, kecelakaan bermula saat pikap N 8719 T melaju dari utara ke selatan atau dari arah Kecamatan Mojoanyar menuju Puri.
Ketika sampai di Jalan Raya Desa Tambakagung, Kecamatan Puri sekitar pukul 05.30 WIB, pikap yang dikendarai Siswanto mendadak oleng ke kanan sehingga masuk ke jalur berlawanan. Saat bersamaan, melaju pikap nopol N 8747 YH dari arah berlawanan.
"Karena jarak keduanya sudah dekat sehingga kendaraan pikap N 8719 T bertabrakan dengan kendaraan pikap N 8747 YH," kata Wihandoko dalam keterangan tertulis yang diterima ngopibareng.id.
Kecelakaan lalu-lintas itu menyebabkan 1 orang tewas dan 1 orang luka ringan. Kedua korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. "Pengemudi nopol N 8719 T Siswanto meninggal dunia dan Abdur Rohman mengalami luka lecet dan di rawat di RSUD Kota Mojokerto," tegasnya.
Penyebab kecelakaan tersebut diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi pikap nopol N 8719 T. "Pada saat mengemudikan kendaraanya tidak dapat mengantisipasi situasi dan arus lalu lintas didepannya, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Advertisement