Adopsi Bayi Tak Perlu Biaya Sama Sekali
Jika Anda termasuk pasangan yang menginginkan kehadiran anak di tengah keluarga dengan proses adopsi, maka sejatinya adopsi tak makan banyak biaya. Hal ini dikatakan oleh Priyono yang juga anggota Permohonan Izin Pengangkatan Anak (PIPA), sekaligus Kepala Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur.
Kata dia, apabila adopsi dilakukan secara legal, maka memerlukan uang sama sekali. Pengadopsi hanya perlu melakukannya sesuai prosedur dan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan.
"Tak ada biaya sama sekali dalam proses adopsi," ujar Priyono.
Namun Priyono juga mengakui, tak jarang pasangan pengadopsi yang telah disetujui oleh Dinas Sosial, memberikan sejumlah uang kepada orang tua kandung anak yang diadopsinya.
Namun tenang saja, hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai jual beli. Mengapa? Selain karena pengadopsiannya melalui prosedur, pemberian uang tidak menjadi patokan untuk mendapatkan hak adopsi. Sangat berbeda dari jual beli.
“Adopsi memang nggak bayar, tapi kalau pengadopsinya mau membantu biaya persalinan ibu dari bayi yang akan diadopsi. Atau memberi uang untuk biaya pemulihan ibu sang bayi pasca persalinan. Masa nggak boleh? Boleh itu. Apalagi kalau ibu sang bayi kondisinya miskin,” tutur Priyono.
Yang terpenting kata dia, prosedur pengadopsiannya sesuai undang-undang. Itu sudah dianggap sah secara hukum. (tts)