Adminduk Palsu di Jember Digunakan untuk Pengajuan KPR Subsidi
Kasus dugaan pemalsuan adminduk di Kabupaten Jember sampai saat ini masih terus berkembang. Selain dipakai untuk pengajuan kredit bank, dugaan pemalsuan adminduk itu juga terhubung dengan bisnis properti di Kabupaten Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, sampai saat ini jumlah tersangka dalam kasus tersebut ada tiga orang, yakni YY, YM, dan TG. Berdasarkan pengakuan sebelumnya, ketiga tersangka mengaku bahwa adminduk yang diproduksi mereka dipakai untuk pengajuan pinjaman ke bank.
Namun, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terbaru, adminduk palsu itu juga ada yang dipakai untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disubsidi pemerintah.
"Adminduk palsu sengaja dibuat di antaranya untuk dipakai memanipulasi pengajuan KPR. Ada keterkaitan erat antara tersangka yang membuat adminduk palsu dengan sejumlah pengusaha properti," kata Dika, Selasa, 10 Oktober 2023.
Atas pengakuan tersangka itu, Satreskrim Polres Jember saat ini telah menyusun agenda pemeriksaan kepada sejumlah pelaku usaha properti maupun manajemen perbankan yang berkaitan dengan pemalsuan adminduk untuk manipulasi data pemohon KPR.
"Sudah dirancang oleh penyidik yang akan memanggil mereka satu per satu. Jadwalnya yang tahu persis penyidik. Supaya diketahui sejauh mana keterlibatan mereka dengan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti mengapresiasi sekaligus sedih atas terungkapnya kasus dugaan pemalsuan adminduk. Satu sisi menjawab tuduhan miring terhadap Dispendukcapil Jember, sementara sisi lainnya menunjukkan adanya warga yang tega menipu warga lain untuk mendapatkan adminduk yang resmi.
Susanti curiga, praktik pembuatan adminduk palsu tersebut dilakukan dengan modus KTP hilang. Susanti mencatat ada 29 ribu warga Jember yang mengajukan pencetakan KTP hilang dengan melampirkan surat kehilangan yang diterbitkan kepolisian.
Kecurigaan demikian semakin menguat dengan hasil sampling ke pihak-pihak yang mengajukan ganti KTP karena hilang. Dari 30 orang yang dimintai keterangan, ternyata hanya 20 orang yang benar-benar mengajukan pencetakan ulang KTP. Sementara 10 orang lainnya tidak pernah merasa mengajukan pencetakan ulang KTP mereka.
Atas kasus tersebut, Dispendukcapil Jember mendorong perbankan menerapkan Kartu Identitas Digital (KDI) dalam proses verifikasi calon nasabah. Sebab, sampai saat ini belum semua bank menerapkan KDI, sehingga masih berpotensi adanya penggunaan adminduk palsu.
“Kami mendorong perbankan menerapkan KDI dalam proses verifikasi nasabah. Karena KTP yang ada di HP masyarakat itu lebih akurat keasliannya. Sempat ada kasus warga Malang membuat KTP palsu dengan alamat Jember, ternyata diproses oleh bank,” pungkasnya.