Adik Irwansyah Tega Menipu Zaskia Sungkar hingga Miliaran Rupiah
Pasangan Zaskia Sungkar dan Irwansyah pandai menyembunyikan aib keluarganya. Padahal, orangtua bayi Ukkasyah ini sudah kehilangan harta miliaran Rupiah. Pelakunya bukan orang lain, melainkan Hafiz Fatur Rakhman, adik kandung Irwansyah.
Aib ini terbongkar ketika Zaskia Sungkar diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan dengan tersangka adik iparnya sendiri, yakni Hafiz Fatur Rakhman. Ibu satu anak itu memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditemani sang suami, Irwansyah.
Pada pemeriksaan selama lima jam itu, Zaskia Sungkar dicecar sebanyak 25 pertanyaan. Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja mengatakan, pemeriksaan Zaskia Sungkar karena statusnya sebagai Komisaris PT Halal Berkah Indonesia (HBI), tempat Hafiz Fatur Rakhman menjabat sebagai direktur utama.
Dalam kesaksiannya, Zaskia Sungkar bersama kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa ia juga merupakan korban dari adik iparnya tersebut. Kakak kandung Shireen Sungkar ini bahkan sempat mengalami kerugian miliaran Rupiah yang berujung melaporkan Hafiz Fatur Rakhman ke Polres Jakarta Selatan.
"Kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan waktu itu, tetapi nggak ada penyelesaiannya, sekarang orangnya malah hilang. Ternyata dia nyangkut ada kasus lagi di Kejaksaan, makanya kami dimintai keterangan," ungkap Zaskia Sungkar.
Zaskia Sungkar sampai kehilangan rumah dan mobil. Perempuan 30 tahun ini berharap adik iparnya itu yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi bisa segera ditangkap.
"Lumayan banyak yah, rumah, mobil habis. Kesaksian aku disini, semoga bisa membantu proses hukum supaya Hafiz cepat ditahan," terangnya.
Zaskia Sungkar berharap dalam proses hukum yang sedang berlangsung, seluruh aset miliknya yang hilang karena Hafiz Fatur Rakhman bisa kembali.
"Ya kalau masih rezeki aset-aset aku yang dijualin bisa balik. Karena kerugiannya sampai miliaran," papar sahabat Laudya Cynthia Bella itu.
Hafiz Fatur Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Bogor atas nama 22 karyawannya senilai Rp3,8 miliar. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM). Kerugian total dari dua kasus senilai Rp4,3 miliar," terang Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja.