Ade Armando Diperiksa Kasus Meme 'Joker' Anies Baswedan
Laporan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris terhadap Ade Armando akhirnya memasuki tahap pemeriksaan.
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu diperiksa terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya. Foto itu juga diberi tulisan, "Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat".
Pemeriksaan Ade Armando di Divisi Cyber Krimsus Polda Metro Jaya dijadwalkan pada hari ini, Rabu 20 November 2019 pukul 10.00 WIB.
Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan untuk Ade Armando tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, Ade Armando membantah telah mengubah, menambahkan, mengurangi, dan merusak foto Anies Baswedan. Karena itu, semestinya tidak diperkarakan.
Ade Armando mengaku heran atas apa yang dilakukan Fahira Idris. Dia menilai, jika memang ingin melayangkan gugatan, harusnya yang melakukan itu adalah Gubernur DKI Jakarta.
"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujarnya kepada wartawan.
Ade Armando mengatakan, berbagai kecaman dan kritik terhadap Anies Baswedan juga dilakukan melalui baragam cara. Dirinya termasuk di antara kalangan yang mengecam sang gubernur.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pada Anies dan pada publik," sambungnya.