Adam Deni Dipenjara Upload Dokumen Pribadi, Inikah Postingannya?
Ada ratusan postingan di akun Instagram Adam Deni @adamdenigrk. Tapi belum diketahui unggahan mana yang jadi barang bukti penyidik menetapkan Adam Deni menjadi tersangka. Seperti diberitakan Ngopibareng.id, Adam Deni ditangkap Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri, pada 1 Februari 2022 pukul 19.00 WIB.
Status Adam Deni pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus UU ITE itu. Adam Deni juga ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah pemeriksaan sebagai tersangka pengunggah dokumen pribadi tanpa izin.
Sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Adam Deni sempat menyinggung sejumlah nama yang bertindak sebagai affiliator binary option di beberapa postingan Instagram pribadinya.
Menurut Adam Deni, para affiliator asyik di atas penderitaan orang melalui sejumlah aplikasi trading seperti Quo***, Bino**, hingga Oly** Trade. "Semakin terang. Crazy rich dadakan mendapatkan pundi-pundi dari hasil penderitaan jutaan orang," tulis Adam.
"Pantas sering bagi-bagi duit, pantes sering nge-bid sampai miliaran. Ternyata oh ternyata, pengin masuk BUI?" tulisnya lagi.
Dalam unggahan tersebut, nama-nama yang disebutkan Adam Deni seperti KW (Kenwill***), Doni MT (Doni S), Indra K (Indra****), Setiawan M (Tim Indra****), Erwin L, dan Eric S (Tim Setiawan*****).
Ada juga Efkah F, Sarjana T, Alan S, Hamzah P, Trader TT, Ahmad J (Trader*****), Lanang CN (Lord Capi***), Raden MA, Mosamosi C, Om A***, Mori P (Ramba**** Trader), dan Vincent R. Selain itu, ada Nodie J (Nodie Wak****), Wicky Z, Daniel (Bond** Trader), Khi*** (Mons*** Binary), Hento P (Mas***), dan BSP.
Nama mereka plus dokumen trading dan foto-fotonya disertakan Adam Deni dalam Microsoft Excel dengan platform trading yang dimainkan, akun media sosial, estimasi keuntungan, hingga member. Namun, belum dapat dipastikan perihal tudingan Adam Deni tersebut.
Janji Manis Affiliator hingga Terjebak Trading Berkedok Judi
Affiliator merupakan cara untuk mengembangkan bisnis melalui metode sosialisasi terarah yang dilakukan seseorang atau individu. Jadi, affiliator ini semacam seles atau seseorang yang diendorse. Dia secara terus menerus memperlihatkan berbagai keuntungan dengan melakukan trading atau gimmick agar masyarakat tertarik mengikutinya.
Keuntungan affiliator ini biasanya dari komisi yang diperoleh per transaksi. Untuk besarannya, sejauh ini beluk diketahui secara pasti. Adapun cara bermain trading berkedok judi ini yaitu dengan menebak harga aset investasi naik atau turun dalam durasi waktu satu menit. Misalnya, jika pilih harga aset Rp 100, lalu 1 menit berikutnya harga Rp110, maka pengguna yang mempertaruhkan modal tidak akan mengantongi keuntungan.
Selain itu, jika para trader salah dalam mengambil langkah, modal yang dipertaruhkan juga akan hangus. Ini mirip seperti meja judi. Jadi, ketika Anda pasang taruhan, Anda bisa mendapatkan uang Anda kembali dan keuntungannya jika tebakan Anda benar. Tapi kalau tebakan salah, maka uang yang dipertaruhkan akan ditarik bandarnya.
Nah, itulah informasi tentang affiliator di aplikasi trading. Bagi yang tertarik bermain trading, pastikan jangan sampai terjebak trading yang berkedok judi.
Advertisement