Andi Arief Bukan Petinggi Partai Pertama yang Tertangkap Nyabu
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, bukan satu satunya politisi yang terjerat kasus Narkoba. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir ada delapan politisi dari partai berbeda yang ditangkap polisi karena 'nyabu'.
Data yang dihimpun dari Bareskim Polri, terkait politisi yang terjerat kasus narkoba, antara lain mantan Bupati Ogan Ilir sekaligus politikus Golkar Ahmad Wazir Noviadi Mawardi
Noviadi dilantik sebagai bupati pada 27 Februari 2016. Belum genap sebulan memerintah di Organ Ilir dia ditangkap BNN yang telah mengintainya sebelum menang pilkada.
Berikutnya, anggota DPRD Tabanan I Nyoman Wirama Putra. Politisi PDI P itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. Setelah menjalani pemeriksaan, Nyoman ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Barang buktinya hanya bong sama sisa plastik sabu bekas pakai. Tetapi hasil cek urinenya positif narkoba.
Nyoman ditangkap bersama LOS di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Juni 2017. Keduanya ditangkap setelah polisi menangkap pengedar 2 ribu butir ekstasi, NYA (28) dan LP (32), di basement hotel yang sama.
Polisi juga menetapkan Politisi Golkar Indra J. Piliang dan dua rekannya sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Indra ditangkap di sebuah tempat karaoke.
Indra J. Piliang dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Lantaran tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan, polisi melakukan assessment terhadap Indra dan dua rekannya. Hasil assessment menyimpulkan Indra dan dua rekannya wajib direhabilitasi.
Ketua DPD PAN Jambi berinisial HZ Maret 2018 juga terseret kasus narkoba. Ia ditangkap bersama tiga orang temannya berinisial FN, HM, dan JG. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan satu paket sabu.
HZ sendiri sudah tiga kali ditangkap oleh petugas akibat terlibat penyalahgunaan sabu. Pada 2016, ia sempat ditangkap BNN Kota Jambi, namun direhabilitasi.
Juni 2018 giliran Eks Wakil Ketua DPRD Bali dan politikus Gerindra Jro Gede Komang Swastika ditangkap. Mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena jadi bandar narkoba. PN Denpasar menyatakan Jro Jangol terbukti mengedarkan narkotika bersama istrinya, Ni Luh Ratna Dewi. Jro Jangol pun dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Narkoba.
Belum rampung hukuman dijalani, Jro Gede Komang Swastika meninggal dunia di bui karena sakit. Diagnosis dokter menyatakan Jro Jangol meninggal karena penurunan kesadaran hingga gagal napas.
Kader NasDem Ibrahim Hasan juga tidak mau kalah soal nyabu. Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong ditangkap bersama enam rekannya di perairan Selat Malaka. Ada sebelas orang yang ditangkap dalam kasus ini dan barang bukti 105 kilogram sabu serta 30 ribu pil ekstasi yang disita dalam pengungkapan kasus ini.
Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.
Agustus 2018, politikus Golkar sekaligus anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Amin Mootalu, giliran ditangkap Polda Gorontalo. Amin ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (2/8) dini hari. AM ditangkap bersama temannya, GB (33). Keduanya sedang berpesta narkoba di salah satu hotel di Kota Gorontalo sekitar pukul 02.30 Wita.
Dari tangan keduanya, diamankan 1 saset yang berisi butiran kristal bening, 1 pipet kaca yang berisi butiran kristal bening, 2 sedotan yang sudah terpotong, 1 penutup botol, 2 buah ponsel, dan 1 gunting.
Sementara terakhir adalah Wakil sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Andi ditangkap di salah satu kamar hotel Peninsula, Jl S Parman Jakarta Barat, Minggu 3 Maret.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko kepada ngopibsreng.id mengstakan, masysrakat sekarang lebih terbuka dalam memberikan informasi terhadap kasus narkoba.
"Bandar, pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap polisi sebagian besar berkat informasi dari masyarakat," kata Sulistiandriatmoko. (asm)
Advertisement