Ada Varian Delta, Gus Irsyad Larang ASN Lakukan Perjalanan Dinas
Pasuruan, Irsyad Yusuf menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Aturan ini berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk yang sudah merencanakan kegiatan rapat atau pelaksanaan Bimbingan teknis (Bimtek). Tindakan ini mengikuti ditemukannya varian delta pada salah satu warga Kabupaten Pasuruan yang terjaring penyekatan di Suramadu.
“Secara tegas, saya melarang seluruh ASN Kabupaten Pasuruan keluar daerah. Jadi setiap OPD dilarang keluar daerah, baik yang sudah ada izinnya maupun tidak. Kegiatan rapat-rapat yang sudah direncanakan, mohon ditunda” tegas Gus Irsyad, Selasa 22 Juni 2021.
Di hadapan Satgas Penanganan Covid-19, Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Kepala Daerah menekankan bahwa kondisi darurat Covid-19 di Kabupaten Pasuruan saat ini harus dicegah secara bersama-sama. Dalam hal ini, ASN harus menjadi contoh yang baik di masyarakat.
“Kita tidak tahu penyebaran Covid-19 di mana. Maka harus dicegah secara bersama-sama. Yang dipermasalahkan adalah penularannya. Saya minta ASN Kabupaten Pasuruan harus jadi contoh tauladan baik di lingkungan kerjanya maupun lingkungan”, pesannya.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala OPD agar lebih mengefektifkan lagi kegiatan-kegiatan kantor. Tujuannya dapat menekan potensi penyebaran virus Corona di lingkungan perkantoran. Sehingga dapat terhindar dari potensi munculnya klaster perkantoran.
“Di Kabupaten Pasuruan, saya mohon ada penegasan, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang tidak penting. Efektif kan kegiatan di kantor. Kalau perlu dilakukan kebijakan WfH lagi”, tandasnya.
Sebelumnya, di hari yang sama, Gus Irsyad juga mengumumkan seorang warga Kabupaten Pasuruan terpapar varian delta dari India, dan terjaring dalam penyekatan di Suramadu. Pihaknya pun telah memerintahkan pelacakan kontak erat pasien yang kini sedang dirawat di Surabaya.
Pemkab pasuruan sendiri mencatat 15 kasus baru, per Selasa 22 Juni 2021. Dengan tambahan 15 orang terpapar, maka jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang telah terinfeksi Virus Corona sebanyak 3.842 orang. sebanyak 3405 orang sudah dinyatakan sembuh atau mencapai 88,62 persen, 330 orang meninggal, dan 107 orang lainnya masih dirawat. (Pas)