Ada UPT PPA, Kekerasan Perempuan dan Anak di Situbondo Turun
Pembentukan UPT PPA oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Pemkab Situbondo berdampak positif pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Situbondo selama 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Dari data UPT PPA DPPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2020 mencapai 61 kasus. Pada Januari hingga November 2021 turun menjadi 47 kasus. "Penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini dibandung 2020, tidak lepas dibentuknya UPT PPA di Dinas PPA Situbondo," kata Kepala DPPA Situbondo, Imam Hidayat, Senin 27 Desember 2021.
Menurut Imam Hidayat, UPT PPA membuat inovasi program 'Sahabat Santri' sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak Situbondo. Karena, itu inovasi program ini melibatkan berbagai organisasi perempuan.
"Selain itu, UPT PPA memberikan pendampingan kepada para korban dan edukasi kepada orang tua untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari dampak penggunaan handphone dan permainan gim online," terangnya.
Imam Hidayat juga mengatakan, pembentukan UPT PPA yang berdampak pada penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak di Situbondo, itu mendapat apresiasi dari Pemprov Jatim. "Kita (Situbondo, red) menerima penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai daerah responsif perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan bersama Malang, Ngawi, Jombang, Sidoarjo, dan Sumenep," katanya.
Penghargaan, itu tambah Imam Hidayat, diterima Bupati Situbondo Karna Suswandi dari Gubernur Khofifah dalam peringatan Hari Ibu ke-93/2021 di Probolinggo, Minggu 26 Desember 2021 malam.
"Alhamdulillah, kerja keras kita dalam upaya pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan mendapat apresiasi. Semoga dengan penghargaan, ini UPT PPA terus berinovasi dalam layanan pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak," tutupnya.
Advertisement