Ada Unsur Pidana, Laporan LBP Terhadap Haris dan Fatia Naik Sidik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih menangani laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus sudah sidik (penyidikan), tapi prinsipnya Haris Azhar masih saksi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.
Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan menandakan penyidik menemukan adanya unsur pidana. Namun, status hukum Haris dan Fatia masih sebatas saksi.
Aulia mengatakan, kasus dinaikkan ke tahap penyidikan usai mediasi antara pelapor dan terlapor gagal menemui titik kesepakatan. Sehingga kasus dilanjut menuju gelar perkara untuk menentukan statusnya.
"Kami sudah ikuti aturan yang berlaku kami upaya mediasi tapi nggak ketemu. Di awal coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar tapi nggak ketemu juga," katanya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.
Laporan ini tertuang dalam normor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. "(Yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut.
Laporan ini terkait adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Di sana Haris melakukan wawancara bersama Fatia.
Adapun hal yang dibahas yakni hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut pun turut disebut dalam bahasan ini.
Atas dasar itu, Luhut memutuskan membuat laporan polisi. Pasalnya, somasi yang dikirimkannya tidak ditanggapi. Baik Haris dan Fatia pun tidak kunjung meminta maaf.
Advertisement