Ada Uang Satu Kardus Diamankan dari OTT Pejabat Kemensos
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan dalam OTT pejabat Kemensos berinisial J dan 5 orang dari pihak swasta ini KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang satu kardus. Namun, Nurul Ghufron tak menyebut jumlahnya. Alasannya karena belum dihitung.
"Ada uang dalam kardus yang kita amankan," ujarnya, Sabtu, 5 Desember 2020.
Hingga kini, tim Satgas KPK masih menghitung barang bukti uang yang ada di dalam kardus tersebut. "Sedang kami hitung," kata Ghufron.
Nurul Ghufron menyebut, pejabat Kemensos ditangkap antara Bandung dan Jakarta. "Ada sekitar 6, salah satunya pejabat dari kemensos. Lima orang lainnya merupakan pihak swasta," katanya.
Tambah Ghufron, pejabat Kemensos yang ditangkap berinisial J yang merupakan pejabat eselon III. Ia ditangkap karena dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PJB) bantuan untuk penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pejabat Kementerian Sosial yang terjaring OTT KPK pada Sabtu, 5 Desember 2020 dinihari adalah pejabat eselon III.
"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.
Juliari menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan memonitor perkembangan proses di KPK. "Kami masih memonitor perkembangannya, saya kebetulan juga sedang di luar kota," kata Juliari.
Juliari menghormati proses hukum di KPK. "Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK. Kita serahkan proses hukumnya di KPK," kata Juliari.