Ada Tim Verifikasi Protokol Kesehatan Gereja di Kota Malang
Satgas Gabungan New Normal Kota Malang meresmikan Tim Edukasi dan Verifikasi Protokol Kesehatan Gereja. Tim tersebut terdiri dari tiga orang, dengan rincian satu orang sebagai verifikator dan dibantu oleh dua orang anggota.
Tim tersebut tersebar di lima kecamatan, diantaranya Sukun, Lowokwaru, Blimbing, Kedungkandang dan Klojen.
"Tugasnya nanti melakukan pengecekan kesiapan gereja jelang dimulainya kembali peribadatan. Dan nanti akan kami beri edukasi kepada pengurus gereja, terkait protokol kesehatan yang harus dipersiapkan," ujar Koordinator Tim Edukasi dan Verifikasi Protokol Kesehatan Gereja, Paulus Djunaidi pada Rabu, 10 Juni 2020.
Pemberlakuan protokol kesehatan tersebut meliputi pemakaian masker, penyemprotan hand sanitizer jemaat sebelum masuk gereja, dan pengecekan suhu tubuh memakai thermo gun.
"Bila ditemukan jemaah yang suhu tubuhnya 37,5 derajat, maka harus menunggu dan tidak boleh masuk gereja dulu. Kemudian setelah itu akan kami cek lagi. Bila suhu tubuhnya tetap, maka akan kami imbau untuk istirahat pulang ke rumah," tutur Paulus.
Setelah memberikan edukasi terkait pemberlakuan protokol kesehatan gereja, Paulus mengatakan, tim tersebut juga melakukan proses verifikasi apakah gereja sudah mematuhi protokol Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menyatakan pembentukan Tim Edukasi dan Verifikasi Protokol Kesehatan Gereja merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat peribadatan.
"Tentu kami mengapresiasi langkah yang dilakukan gereja, dimana aktivitas gereja dapat berjalan normal. Namun harus ingat, untuk selalu tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.