Kota Kediri Masuk Jadi Zona Merah Penyebaran Corona
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan, ada tambahan zona merah selain Surabaya dan Malang Raya yakni Kota Kediri. Sedangkan untuk orang yang positif corona, dia menyebut ada hari ini ada tambahan 11 orang baru, positif corona.
Sebanyak 11 orang yang teridentifikasi positif tertular virus corona tersebut, tujuh orang berada di Surabaya, satu orang di Magetan, Sidoarjo satu orang, Gresik satu orang dan Kota Kediri satu orang. Sehingga Khofifah menyebut jika saat ini total ada 77 orang yang positif tertular virus corona di Jawa Timur.
Kemudian dari hasil tracing yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tercatat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 309 orang sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 4568 orang yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Sayang ingin ajak kembali, tak henti-hentinya bahwa penyebaran covid 19 ini dari hasil tracing, percepatannya sudah harus meningkatkan kewaspadaan berlapis di masyarakat. Saya sampaikan lagi bahwa kondisi di Jawa Timur sudah seperti ini,” kata Khofifah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu 28 Maret 2020.
Khofifah menambahkan, sekarang ada 75 rumah sakit yang menjadi rujukan untuk menangani virus corona di Jawa Tmur. Dari 75 rumah sakit rujukan tersebut, tersedia 2338 bed untuk menangani pasien kasus virus corona.
Dia juga menyebut jika rapid test hari ini sudah bisa dilakukan di 30 kabupatan dan kota. Sedangkan 8 daerah lainnya yang belum bisa melakukan rapid test diminta untuk melakukan percepatan.
Khofifah juga menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyerahkan 2000 reagen untuk alat Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Universitas Airlangga. Reagen ini untuk kepentingan melakukan tes virus corona.
Reagen ini dibutuhkan karena yang PDP harus diswab pakai PCR. Begitu juga dengan orang yang yang setelah menjalani rapid test, ternyata positif tertular virus corona, harus diuji ulang dengan menggunakan alat PCR.
“Pastikan bahwa PDP harus diswab. Kalau positif maka yang akan menanggung biayanya adalah pemerintah pusat. Kalau negatif yang akan menanggung biayanya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tegas Khofifah.
Advertisement