Ada Si Cantik Steffy Burase Dibalik Penangkapan Gubernur Aceh
Miris, pemimpin daerah berjuluk Serambi Mekkah yang dikenal ketat hukum melalui syariat Islamnya, tidak segan-segan memberlakukan hukuman bagi para pencuri, penzina, namun ternyata pemimpinnya diduga mencuri uang rakyat.
Beberapa jam sebelum ditangkap pada 3 Juli lali, Irwandi Yusuf sempat meninjau salah satu lokasi pelaksanaan marathon di Gedung Serba Guna Sabang Fair.
Disana ia menghadiri rapat Aceh Marathon Internasional yang juga dihadiri oleh Wakapolda Aceh Irjen Yanto Tarah, Wali kota Sabang Nazaruddin, perwakilan Kodam Iskandar Muda, Kadispora Aceh, Kadis PUPR Aceh, Fajri serta sejumlah kepala SKPK dan tenaga ahli Fenny Steffy Burase.
Sekilas tidak ada yang janggal dengan para hadirin dalam rapat tersebut, namun Steffy ikut dicekal KPK terkait kasus suap yang melibatkan sang gubernur.
Lembaga anti rasuah mencegah Steffy ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Lalu, siapa sosok perempuan asal Manado tersebut?
Nama Steffy mulai mencuat di Aceh beberapa hari pasca lebaran Idul Fitri lalu. Atlet pelari yang juga pernah jadi pramugari ini beberapa kali berkunjung ke Aceh. Ada yang menyebut Steffy merupakan istri siri Irwandi Yusuf. Benarkah hal tersebut?
“Saya nggak bisa jawab soal itu. Karena saya juga dengar dari media dan tidak ada melihat bukti atau mendengar pengakuan. Jadi saya nggak bisa jawab soal hal tersebut,” kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Aceh Rahmat, menjawab pertanyaan soal hubungan Steffy-Irwandi saat dimintai konfirmasi, dikutip dari acehsatu.
Steffy juga disebut sebagai tim ahli dalam event lari internasional yang bakal digelar akhir Juli ini.
“Kalau ini (tim ahli) sepertinya iya. Karena beberapa kali rapat soal persiapan event tersebut, beliau hadir,” jelas Rahmat.
Selain Steffy, ada tiga orang lain yang ikut dicekal selama enam bulan yaitu Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri. Menurut KPK, pencekalan tersebut mengaku pada pasal 12 UU KPK.
“Pihak-pihak tersebut perlu dicegah ke luar negeri agar saat dibutuhkan keterangannya dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu kemarin.