Ada Rp238 Miliar Hasil Pajak di Jember Tak Disetor ke Negara
Beberapa warga Desa Sidorejo, Kecamatan Umbulsari, Jember mendatangi Komisi C DPRD Jember, Jumat, 10 Juni 2022. Mereka mengadukan banyak warga yang rutin bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) namun tetap muncul tagihan.
Perwakilan warga itu ditemui oleh Komisi C DPRD Jember dan perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.
Anggota Komisi C DPRD Jember Hadi Supaat mengatakan, perwakilan Desa Sidorejo dalam rapat dengan pendapat (RDP) mengaku sudah membayar pajak secara rutin tiap tahun. Namun, mereka kaget masih muncul tagihan pajak yang semestinya sudah lunas.
Tagihan pajak mereka beragam, mulai dua tahun sampai tujuh tahun. Padahal mereka sudah rutin membayar pajak melalui petugas pemungut PBB di desanya.
“Mereka sudah bayar pajak namun tetap muncul tagihan. Tidak hanya satu tahun, ada yang 2 sampai 7 tahun,” kata Hadi, Jumat, 10 Juni 2022.
Atas persoalan itu pihak Bapenda kemudian menyampaikan hasil terkait pajak di Kabupaten Jember. Dari situ kemudian terungkap bahwa persoalan pajak sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai 2021.
Bapenda mencatat dalam kurun waktu tiga tahun ada Rp 238 Miliar hasil pajak yang belum masuk ke Bapenda. Kerugian negara sebesar itu tidak hanya terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Umbulsari, namun hampir terjadi di seluruh desa.
Hadi curiga pajak yang dipungut dari warga oleh petugas tidak disetor ke Bapenda. Karena itu Komisi C DPRD Jember mewajibkan Bapenda membentuk tim audit gabungan.
“Kami minta Bapenda membentuk tim audit gabungan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Inspektorat,” tambah Hadi.
Bahkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, persoalan tersebut harus dilaporkan ke penegak hukum.
“Hasil audit oleh tim gabungan itu nanti bisa dijadikan dasar oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penggelapan pajak itu. Untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” lanjut Hadi.
Komisi C DPRD Jember juga meminta Bapenda meningkatkan pengawasan terhadap pajak. Sebab, pajak merupakan salah satu penopang pendapatan asli daerah.
“Persoalan ini terjadi karena Bapenda lemah dalam mengawasi PBB. Sangat disayangkan pajak yang semestinya menjadi PAD justru tidak disetor ke negara,” pungkas Hadi.
Advertisement