Ada Ratusan Perkawinan Anak di Bondowoso, Ini Saran Wabupnya
Bondowoso harus bisa menurunkan angka perkawinan, jika ingin mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Menurut Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar, perkawinan anak merupakan indikator penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menetapkan sebagai KLA
"Perkawinan anak tinggi menjadi salah satu cikal bakal lahirnya bayi stunting dan perceraian anak. Jadi, jika perkawinan anak dan stunting di Bondowoso masih tinggi, maka sulit mewujudkan Kabupaten Layak Anak," kata Wabup Irwan.
Tak hanya itu saja. Tambah orang nomor dua Pemkab Bondowoso tersebut, perkawinan anak tinggi tidak memberikan kenyamanan dan keramahan bagi kehidupan anak bertumbuh kembang dan beraktivitas. Mereka dipaksa kawin usia muda yang ujungnya terjadi perceraian, hingga memunculkan kemiskinan ekstrem.
"Karena itu, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) harus melakukan upaya memenuhi kriteria indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian PPPA RI, termasuk salah satunya terhindar dari perkawinan anak," jelasnya.
Wabup Irwan juga menegaskan, Bondowoso mewujudkan KLA, tidak hanya menjadi tugas Dinsos P3AKB. Tapi, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak bersama dan bersinergi mendukung terwujudnya Bondowoso sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Saya juga meminta Kantor Kementerian Agama Bondowoso melalui KUA, untuk mengurangi kebijakan dispensasi perkawinan. Karena, dispensasi perkawinan anak, menjadi salah satu penyebab tingginya perkawinan anak," katanya.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah menerangkan, pada 2021 ada 803 perkawinan anak di Bondowoso. Sedangkan, pada Januari hingga April 2022 ada 190 perkawinan anak.
"Jumlah itu data permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Bondowoso yang salah satu faktor penyebabnya, karena pergaulan bebas, sehingga keluarga memaksa perkawinan dini," terangnya.
Sebab itu, Anisa -sapaan Anisatul Hamidah- mengatakan, perkawinan anak mendapat perhatian khusus saat tim verifikasi kelayakan anak Kementerian PPPA ke Bondowoso. "Kami jelaskan berbagai upaya Bondowoso mewujudkan Kabupaten Layal Anak sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian PPPA," katanya.