Ada Proyek Wisata Masuk Kawasan Tengger di Bromo, Ini Kata TNBTS
Proyek pembangunan wisata terlihat berjalan di sejumlah wilayah TNBTS. Salah satunya di Dusun Jemplang, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Novita Kusuma Wardani menyebut pembangunan di Dusun Jemplang, bukanlah proyek wisata buatan.
"Jadi, ada informasi seolah-olah Bromo Tengger Semeru itu akan dibangun wisata buatan itu tidak tepat. Karena yang dibangun adalah sarana dan prasarana wisata alam," ujarnya pada Jumat 10 September 2021.
Adapun ujar Novi bahwa dalam kawasan konservasi dibagi beberapa zona, salah satunya adalah zona pemanfaatan. Di TNBTS sendiri kata Novi, ada sekitar 30 hektar zona pemanfaatan dan dua hektarnya merupakan ruang usaha.
"Ruang usaha ini ketika dibangun tidak semuanya bisa dibangun. Jadi persyaratannya ketika dibangun sarana-prasarana wisata alam di ruang usaha di taman nasional hanya 10 persen dari luas yang diizinkan," katanya.
Karena letak pembangunan yang berlangsung di sekitar Bromo itu, ada di zona pemanfaatan ujar Novi, maka hal tersebut tidak menggangu program konservasi yang dilakukan oleh BB TNBTS. "Jadi tidak akan menggangu program konservasi," ujarnya.
Terkait izin, kata Novi, pembuatan sarana-prasarana wisata alam di Dusun Jemplang, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut juga sudah mendapatkan izin usaha berbasis resiko dari pemerintah pusat.
"Di Peraturan Kementerian LHK Nomor 3 Tahun 2021. Itu turunannya Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Itu sebetulnya izinnya sudah ada," katanya.
Sehingga pembangunan wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru itu, tidak menyalahi aturan yang ada.