Ada Pocong Saat Aksi KPK di Depan Gedung DPRD Kota Malang
Unjuk rasa atas penolakan RUU KPK terus berdatangan dari tiap-tiap daerah di Indonesia. Salah satunya di Kota Malang, puluhan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan (Formah PK), Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB).
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Dimas Pasha, mengatakan aksi ini dilakukan karena tidak bisa ikut berunjuk rasa ke Jakarta. Mereka melakukan aksi teatrikal yang menyimbolkan ketidakseutujuan terhadap pemerintah yang mengesahkan revisi UU KPK.
"Kami kecewa tidak bisa datang ke Jakarta. Teatrikal ini yang bisa kita lakukan di Malang dan mendukung perjuangan teman-teman di Jakarta," tuturnya pada Jumat 20 September 2019.
Terletak di depan gedung DPRD kota Malang, nampak sebuah pocong bertuliskan 'KPK' digeret menggunakan tali rafia oleh seorang berjas hitam menggunakan kacamata.
Nyanyian "Ibu Pertiwi" dari puluhan massa pun juga mewarnai penggeretan pocong sepanjang aspal jalan depan DPRD kota Malang itu.
"Pocong itu menyimbolkan pemerintah yang tega 'mematikan' KPK dengan mengesahkan revisi. Terus yang digeret itu menyimbolkan teganya pemerintah juga memilih calon pimpinan KPK tak berkompeten," ujarnya.
Tak hanya penyeretan pocong, beberapa massa juga menutupi wajahnya dengan sebuah kardus yang di bagian matanya dibolongi.
Mereka juga membentangkan poster bertuliskan "Cukup Cintaku yang Kandas KPK Jangan", "Dicari Jatidiri KPK" dan, "#RIP KPK".
Terlihat juga sekelompok orang yang menutupi wajahnya dengan paper bag berwarna coklat.
"Paper bag itu menggambarkan kalau pemerintah meskipun seakan menutup diri dari masyrakat saat perumusan Revisi UU KPK, tapi masyarakat itu bisa melihat dan mendengar. Kita bolongi matanya walaupun kecil," jelasnya.
Dalam unjuk rasa tersebut, total tiga puluh mahasiswa tersebut mengakhiri teatrikal dengan menyebarkan bunga ke atas pocong sembari melakukan orasi dan pembacaan puisi bergantian satu persatu.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), juga menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Rabu 18 September 2019, tahun lalu.
Dalam aksi tersebut dilakukan tabur bunga di sekitar miniatur Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai simbol atas kematian lembaga antirasuah tersebut.