Pesta Miras di Saat Physical Distancing, 4 Pemuda Diamankan
Empat orang pemuda diamankan aparat gabungan Sabtu, 18 April 2020 malam karena kedapatan sedang pesta miras di pantai yang tak jauh dari pantai Boom, Banyuwangi.
"Tiap malam minggu kita melakukan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP. Di wilayah pantai kita menemukan beberapa pemuda yang sedang minum minuman keras. Sehingga langsung kita amankan," kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Ali Masduki.
Keempat orang itu diketahui bukan warga setempat. Mereka berasal dari Kecamatan Sempu yang jaraknya sekitar 50 km dari tempat mereka menggelar pesta minuman keras.
Aparat kepolisian menemukan dua botol minuman keras jenis bir dan anggur merah yang sudah di minum. Diduga, para pemuda ini sempat membuang botol minuman ke laut sebelum petugas datang.
"Kita periksa sesuai dengan aturan. Nanti kita ajukan tipiring (tindak pidana ringan)," katanya.
Ali Masduki menyayangkan dalam kondisi seperti sekarang ini masih ada warga yang tidak memperdulikan keselamatan bersama. Seharusnya seluruh masyarakat bahu membahu memerangi Covid-19 dengan tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan. Karena dengan seperti itu akan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami peduli, masyarakat dan semuanya kami minta peduli. Dalam kondisi wabah virus seperti ini sama-sama kita mengikuti SOP yang diberikan yang dikasih oleh pemerintah," katanya.