Ada Peran Adik Tersangka Buang Mayat dalam Koper Mahasiswi Ubaya
Ada fakta baru yang diungkap oleh keluarga Angeline Nathania. Mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) ini korban pembunuhan. Mayatnya dibungkus dalam koper dan dibuang ke Cangar, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, 5 Mei 2023.
Fakta baru yang diungkap saat rekonstruksi dilakukan pihak kepolisian ialah Roy, tersangka pembunuhan Angeline, mengajak adiknya untuk membuang mayat korban.
"Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan tanggal 5-6 Juli lalu, ternyata saya mengetahui bahwa Roy mengajak adiknya untuk membawa koper dan membuangnya ke Cangar," ungkap Bambang Sumarjo, ayah Angeline, dalam jumpa pers di Fakultas Hukum Ubaya, Kamis, 14 September 2023.
Bambang juga menyebut, hasil rekonstruksi juga mengungkap bahwa Angeline dibunuh di kos pelaku, bukan di mobil seperti keterangan sebelumnya.
"Rekonstruksi terlihat tertutup, tidak ada media meliput dan terkesan tidak diberikan keterangan ke umum hasil yang berubah dari yang dibunuhnya di mobil. Sebenarnya tidak di mobil tapi di rumah kos pelaku," terang Bambang.
Selain itu, mayat Angeline sempat di simpan di sudut kamar kos pelaku selama dua hari, usai pembunuhan pada 3 Mei. Dua hari kemudian, mayat korban baru dibuang ke Canggar, atau tepatnya pada 5 Mei.
Menurut Bambang, jeda waktu dua hari dengan jarak kamar kos yang berhimpitan cukup aneh jika keluarga pelaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Semua keluarganya tinggal di situ, ada istrinya, anaknya, dan adik pelaku. Kamarnya juga disekat-sekat dengan partisi bukan dengan tembok. Total ada lima kamar di sana, tidak mungkin kalau keluarga tidak tahu," tegasnya.
Di samping itu, pihaknya juga meminta pihak penyidik tak menutup mata atas hasil otopsi yang sudah keluar. Di mana dinyatakan ada pendarahan di kepala, memar di wajah dan perut Angeline.
Pihak keluarga korban semakin miris ketika mengetahui Angeline juga mengalami kekerasan seksual di bagian organ vitalnya. Bambang menyebut ada perobekan beberapa sentimeter.
"Menurut kami, kekerasan fisik itu tidak mungkin dilakukan spontanitas, tapi butuh waktu yang panjang," tandasnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Teguh Setiawan membenarkan bahwa ada keterlibatan adik pelaku dalam pembuangan mayat Angeline ke Canggar.
"Tapi belum ada bukti kuat untuk menjadikan adik tersangka, Raka (adik Roy) untuk menjadi tersangka. Saat rekonstruksi dia memang ikut. Jadi saat dia (Raka) main game diajak Roy membuang berkas pekerjaannya dalam koper, dengan alasan Roy capek nyetir (mobil). Raka ikut saja, selama perjalanan dia tidak tahu apa yang ada di koper itu, sampai ke Canggar dan kembali ke kosnya," bebernya ke awak media.
Teguh menjelaskan, ketidaktahuan Raka tersebut maka ia belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, kecuali yang bersangkutan mengetahui ada jenazah korban dalam koper.
"Tapi ini belum, dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga belum ada petunjuk untuk Raka dijadikan tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, hingga saat berkas pembunuhan Angeline masih P19 dan belum menjadi P21 untuk masuk ke ranah pengadilan.