Ada Pelanggaran, Tes Rekrut Perangkat Desa di Kediri Dihentikan
Proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri yang terindikasi kuat diwarnai tindak pelanggaran akhirnya menemui babak baru. Bupati Kediri Hanindhoto Himawan Pramono mengambil sikap tegas menghentikan sementara tahapan pengangkatan perangkat desa sampai proses pemeriksaan selesai.
Sikap tegas bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat atas keberatan hasil penilaian ujian pengisian perangkat desa yang pelaksanaannya dilakukan pada 9 Desember 2021 di Basement SLG dan Convention Hall.
SLG yang bekerjasama dengan pihak ketiga. "Terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran tahapan pengisian perangkat desa berupa kesalahan pada sistem penilaian yang dilakukan oleh pihak ketiga," katanya dalam konferensi pers, Senin 13 Desember 2021.
Adanya indikasi pelanggaran tahapan pengisian perangkat desa itu, Mas Dhito memerintahkan untuk menghentikan sementara tahapan pengangkatan perangkat desa yang dimulai pada 9 Desember 2021 lalu. Waktu itu ujian diikuti peserta dari 13 kecamatan, 68 desa dengan 146 lowongan jabatan perangkat desa.
"Kepada 13 camat untuk tidak memberikan rekomendasi untuk calon perangkat desa yang akan diajukan oleh kepala desa," tegasnya.
Dibeberkan Mas Dhito, dalam proses pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan perundang-undangan itu, pelaksanaan pengangkatan perangkat desa harus berazaskan transparansi dan akuntabilitas. "Hal tersebut sesuai dengan visi misi saya terkait reformasi birokrasi dan pelayanan publik," bebernya.
Lebih lanjut, Mas Dhito memerintahkan kepada tim fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya Inspektorat untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas adanya indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kediri Wirawan secara terpisah menyampaikan, sejauh ini ada delapan aduan yang langsung masuk ke inspektorat. Dari aduan itu, ada satu yang didukung dengan bukti yang memadai dan relevan dengan materi aduannya.
"Atas aduan yang dilengkapi bukti yang cukup dan relevan tersebut, inspektorat telah memulai pemeriksaan sejak tanggal 13 Desember, dengan tujuan untuk memastikan apakah aduan tersebut benar atau tidak," ungkapnya.
Advertisement