Ada Mafia Perizinan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi
DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan evaluasi usai mencuatnya kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) yang diduga menjadi mafia perizinan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan sebenarnya Surabaya Single Windows (SSW) itu merupakan terobosan inovatif untuk meminimalisir potensi ASN menjadi calo perizinan.
“Dinas terkait harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja anggotanya, kalau ada potensi seperti ini, harus segera dihentikan. Ini evaluasi ke dalam internal pemkot,” kata Thoni, Rabu, 8 Juni 2022.
Thoni menyebut, sepanjang persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi sudah disediakan, dan pemilik usaha mengurus izin sendiri, maka layanan ini dinilai sangat memudahkan.
Oleh karena itu, lanjut dia, pengusaha harus diberitahu bahwa Pemkot Surabaya telah berkembang. Proses perizinan di Kota Pahlawan juga sudah berbasis online dengan satu pintu.
“Evaluasi keluar juga dilakukan, masyarakat akan teredukasi, sehingga pelan-pelan insyaallah pelayanan perizinan di Kota Surabaya akan terhindari dari calo-calo semacam ini,” jelasnya.
Mengenai kasus, menurut Thoni, pihak inspektorat harus mengusut dugaan mafia perizinan tersebut. Sebab, ia menganggap jika perkara ini telah melanggar kode etik di pemerintahan. “Jadi, Inspektorat harus segera turun, dan kalau ada unsur pidananya, maka harus ditegakkan secara hukum yang berlaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, Thoni meminta agar para ASN untuk segera melakukan pembenahan integritas. Sebab, mereka merupakan pelayan masyarakat dan harus ikhlas dalam membantu warga Kota Surabaya.
“Bagaimana setiap nafas yang diberikan oleh ASN harus selalu melayani masyarakat Surabaya. Kalau melayani itu untuk ibadah, insyaallah akan dijalankan dengan ikhlas,” ujar dia.
Sebelumnya, Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan.
Perwakilan Komunitas Peduli Surabaya, Julianto mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari seorang pengusaha yang mengaku menjadi korban anggota ASN yang menjadi mafia perizinan.
Ketika itu, kata Julianto, pada awalnya korban mengurus izin usaha melalui salah satu ASN di Dinkopdag Kota Surabaya. Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menjajikan bakal menyelesaikan semuanya.
Julianto mengungkapkan, ASN Dinkopdag Kota Surabaya tersebut akhirnya mengeluarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) seperti yang diminta korban. Namun hal itu tidak gratis.
“Ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan SIUP yang diberikan juga bukan milik outletnya, jelas ini mafia perizinan yang sudah beraksi. Satu sisi dia sudah terlanjur keluar uang, tentulah sangat kecewa," jelasnya.