Ada Lowongan Kerja di Dinkes Banten, Usai 20 PNS Mundur Massal
Sebanyak 20 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten mundur massal di tengah kasus korupsi masker senilai Rp 1,6 miliar. Terbaru Pemprov Banten membuka lowongan untuk 20 jabatan administrasi di lingkungan dinas kesehatan.
20 PNS Banten Mundur Karena Takut
Diketahui, sebanyak 20 PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Pemprov Banten mengajukan surat mengundurkan diri pada Mei lalu. Dalam surat penguduran diri massal itu, terdapat dua poin yang disampaikan sebagai alasan mundur.
Poin pertama PNS mengaku telah bekerja maksimal sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi itu membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan ketakutan.
Poin kedua, mengikuti ditetapkannya pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinkes Pemprov Banten berinisial LS sebagai tersangka dugaab korupsi, 20 PNS Banten merasa kecewa dan sedih lantaran tak ada upaya perlindungan dari unsur pimpinan.
"Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap, menyatakan mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan dinkes," isi pernyataan sikap yang ditulis para pejabat Dinkes Banten, dikutip dari kompas.com. Surat tertanggal 28 Mei 2021 itu ditandatangani oleh 20 PNS.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Koprusi telah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan masker senilai Rp 1,6 miliar. Dua di antara tersangka adalah pihak rekanan, dan tersangka ketiga adalah LS.
20 PNS Banten Terancam di Nonjobkan
Gubernur Banten Wahidin Halim membenarkan surat pengunduran diri tersebut. Ia menyesalkan keputusan yang diambil PNS Banten tersebut. Menurutnya, keputusan itu tak tepat lantaran dilakukan di tengah upaya Pemprov Banten memerangi pandemi.
Gubernur Banten menyebut 20 pegawai yang mundur itu adalah orang-orang yang tak memiliki etos kerja memerangi korupsi. "Orang-orang lama yang kinerjanya sudah kami tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi," kata Wahidin, dikutip dari tempo.co.
Pihaknya akan segera memberikan keputusan terkait permohonan PNS Dinkes yang mundur tersebut. Pilihannya adalan menonjobkan PNS Dinkes Banten atau memecat mereka jika memenuhi unsur ketentuan.
Pemprov Banten Buka Lowongan Pekerjaan
Meski belum ada keputusan tegas dari surat pengajuan pengunduran diri tersebut, Pemprov Banten telah membuka lowongan untuk 20 jabatan administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Pengumuman lowongan di Dinkes Banten tertuang dalam surat BKD Provinsi Banten Nomor 800/2167-BKD/2021 tentang, pengumuman pengisian calon pejabat administrasi di lingkungan Dinkes Provinsi Banten, dikutip dari bantennews.com
20 lowongan pekerjaan di Dinkes Banten di antaranya Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Keuangan, Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.
Selanjutnya ada pula Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kepala Seksi Kerjasama Pelayanan Kesehatan, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olah Raga.
Berikutnya lowongan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa. Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi dan Krisis Kesehatan, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
Lowongan Dinkes Banten beserta ketentuan syarat umum dan khusus bagi pelamar bisa dilihat langsung di laman https://bkd.bantenprov.go.id. (Bnt/Tmp/Kmp)
Advertisement